Seluruh Fraksi DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 disetujui menjadi Perda (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepahiang tahun 2019 menjadi Peraturan daerah (Perda). Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (11/08/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama serta jawaban Bupati Kepahiang atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka 1 DPRD Andrian Defandra.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Haryanto menyampaikan Banggar mengapresiasi atas capaian WTP dari BPK-RI. Banggar juga mendorong adanya kreativitas dalam peningkatan PAD serta penggalian PAD baru dengan merevitalisasi dan penambahan aset serta mengingatkan kembali terkait penyelesaian temuan sebagai rekomendasi dari BPK RI Bengkulu.

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Nasdem Maryatun menyampaikan koreksi dan evaluasi harus dilakukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan. Apresiasi diberikan Fraksi Nasdem atas capaian PAD hingga 95,16 persen.

“Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 disahkan menjadi Perda, kami yakin jika saudara Bupati Kepahiang diberikan kesempatan untuk kembali memimpin maka pembangunan dan peningkatan PAD ini dapat lebih ditingkatkan,” kata Maryatun.

Sementara dari Fraksi Golkar GPPI yang disampaikan Nyimas Tika Herawati, memberikan catatan atas penurunan realisasi belanja daerah sebesar 83,38 persen pada beberapa OPD.

“Fraksi Golkar GPPI meminta dilakukan evaluasi khususnya urusan wajib pemerintahan daerah, apresiasi kita berikan atas adanya peningkatan PAD tapi kita juga mendorong kepada eksekutif untuk terus menggali dan berinovasi terhadap sumber PAD yang belum maksimal dengan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, Fraksi Golkar GPPI menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 untuk disahkan menjadi Perda,” demikian Tika.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *