BengkuluVoice.com, Kepahiang – Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Kepahiang menggelar rapat internal pada Senin (06/07/2020).
Ketua Panja LHP, Hendri menerangkan rapat internal yang digelar untuk mendengarkan masukan dari masing-masing anggota Panja dan tenaga ahli DPRD terkait mekanisme pembahasan, waktu dan pokok-pokok pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
“Hari ini kita rapat internal, kita akan undang OPD agar apa yang menjadi temuan BPK tidak terulang lagi dan WTP dapat dipertahankan,” ungkap Hendri.
Terkait hasil pemeriksaan BPK, disebutnya terdapat temuan senilai Rp 2 miliar lebih yang tersebar di sejumlah OPD.
“Untuk itu kita akan panggil OPD, agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan,” sampainya kepada jurnalis.
Sementara Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra mengatakan temuan harus segera ditindaklanjuti. Panja telah diminta untuk memanggil sejumlah OPD terkait.(bvc/rls)