BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pelaku pembunuhan IRT warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang, berhasil diringkus tim Opsnal Polres Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir.
Pelaku berinisial HS (HS) juga merupakan warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu ini diringkus petugas di Stasiun Kereta Api Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (10/05/2020) malam.
Kabag Ops Polres Kepahiang AKP Eka Candra didampingi Kasat Reskrim AKP Umar Fatah menjelaskan tersangka pembunuh IRT memberikan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas. Tersangka juga berupaya merebut senjata api (Senpi) milik salah satu petugas.
“Tersangka HS ini berencana kabur ke luar daerah menggunakan kereta api, tapi petugas yang sudah 5 hari 5 malam melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka sebelum kabur. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap, senjata petugas mau direbut olehnya,” sampai Eka dalam press release, Senin (11/05/2020).
Dijelaskan, pengakuan tersangka sebelum melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan korban bernama Linda (41) meninggal dunia, terlebih dahulu menghirup lem aibon.
“Ketika itu korban sedang mandi bersama sejumlah IRT lainnya, setelah ibu – ibu lainnya pulang ke rumah dan tinggallah korban sendiri, tersangka kemudian datang membekap korban dari belakang. Tersangka meminta korban menyerahkan gelang yang digunakan,” terangnya.
Saat dibekap tersangka, korban sempat melawan dan berteriak. Teriakan korban ini membuat tersangka panik dan melakukan penusukan ke tangan dan leher korban.
“Setelah menusuk korban, tersangka melarikan diri dan beberapa saat kemudian warga sekitar menemukan korban sudah meninggal,” terang Eka.(bvc)