BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan, HS (23) warga Sosokan Baru Kecamata Muara Kemumu, mengaku awalnya tidak berniat menghabisi nyawa korban, Linda (41), yang merupakan tetangganya sendiri.
Ia menghabisi nyawa korban karena merasa panik melihat korban berteriak ketika dipaksa menyerahkan perhiasan gelang yang digunakan.
Tetapi perhiasan gelang yang berhasil dirampas tersangka tersebut diketahui bukanlah emas atau hanya imitasi. Tentang gelang imitasi ini diungkapkan Kabag Ops Polres Kepahiang AKP Eka Candra didampingi Kasat Reskrim AKP Umar Fatah dalam press release penangkapan tersangka HS, Senin (11/05/2020).
“Inilah ya, barang (Perhiasan) yang dirampas berupa gelang itu bukan emas tapi imitasi,” kata Eka.
Sementara itu barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka menghabisi nyawa korban diakui tersangka dibuangnya ke sungai.
“Telah dibuangnya ke sungai, tapi kita akan cari itu sampai dapat, pasti masih ada di sungai,” ungkap Eka.(bvc)