Dijabat Pjs Kades hingga Corona Berakhir

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas ditunda terkait Covid-19.

Dengan demikian Desa Ujan Mas Bawah masih dijabat Pjs Kades yang merupakan Camat Ujan Mas.

“Surat pemberitahuan penundaan PAW dari Desa Ujan Mas Bawah sudah kami terima, PAW digelar setelah Covid-19 berakhir,” kata Iwan kepada jurnalis belum lama ini.

Menurutnya, Pemkab Kepahiang mendukung penundaan PAW mengingat selama Covid-19 masyarakat dilarang berkumpul.

“Kebijakan dari pemerintah desa itu sangat tepat, pelaksanaan PAW setelah wabah ini berakhir,” kata Iwan.

Menurutnya, kegiatan di Desa Ujan Mas Bawah tetap akan berjalan dengan baik meski masih dijabat Pjs Kades.

“Sekiranya semua akan berjalan baik, kita harap dapat berjalan baik,” ujarnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *