BengkuluVoice.com, Kepahiang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 disahkan DPRD Kepahiang bersama Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, Selasa (26/11/2019). Pada sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra dan Wakil Ketua II Thobari Mu’ad.
Dalam laporan Banggar DPRD, pendapatan Rp 799.282.441.667,51 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 44.264.936.758,47 dan dana perimbangan Rp 614.063.989.000,00 serta lain – lain pendapatan daerah yang sah Rp 140.953.515.909,04.
Selanjutnya belanja daerah Rp 871.041.035.067,51 dengan belanja tidak langsung sebesar Rp 469.751.215.432,31 dan belanja langsung Rp 401.289.819.635,20.
“Pembiayaan daerah Rp 71.758.593.400,00 terdiri dari SILPA Rp 20.000.000.000,00 dan penerimaan pinjaman daerah Rp 51.758.593.400,00. Defisit dalam APBD TA 2020 Rp 0,” sampai juru bicara Banggar DPRD Kepahiang, Hendri.
Sementara, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan meminta OPD serius melaksanakan program dan kegiatan mengingat Kabupaten Kepahiang tercepat dalam pengesahan APBD 2020 di Provinsi Bengkulu.
“Diharapkan dapat meningkatkan dana transfer daerah dari pemerintah pusat dan tentunya dapat mempertahankan opini WTP,” demikian Windra.(bvc)