BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang meraih penghargaan kepatuhan dari Ombudsman RI. Pemkab Kepahiang dinilai memiliki kepatuhan tinggi di bidang pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diberikan ke Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid di JS Luwansa Convention Center Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Diketahui, penilaian terhadap Kepahiang dalam pelayanan publik yakni 86,87. Penilaian ini sendiri dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 kabupaten. Survei ini mencakup total 17.717 pelayanan dan 2.366 unit layanan.
Atas penghargaan itu Hidayat berharap agar pelayanan publik di Kepahiang dapat lebih ditingkatkan.
“Saya harap (Penghargaan Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik) dapat memotivasi, menambah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar Kepahiang MMS (Maju Mandiri Sejahtera) tercapai,” ungkapnya.(bvc/rls)