KPU Kepahiang Segera Rekrut KPPS, Ini Syaratnya

KPU Kepahiang menggelar rakor bersama awak media, Selasa (19/02/2019)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang
akan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada akhir bulan ini.
Dibutuhkan sekitar 3.619 orang.

Bagi yang berminat ada syarat yang harus dipenuhi seperti pendidikan paling rendah
SMA atau sederajat, usia minimal 17 tahun dan belum pernah menjabat dua kali sebagai
anggota KPSS.

“Selain itu yang ada ikatan keluarga tidak diperkenankan, misal istrinya PPS dan keluarga
dekatnya caleg,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi dalam rakor bersama
awak media, Selasa (19/02/2019).

Supran menambahkan, untuk batas pendidikan bisa tidak diberlakukan untuk di desa – desa yang diketegorikan sulit dan jauh.

“Untuk desa sulit kita tidak tahu seperti apa SDM nya, jadi jika memang tidak ada yang
tamatan SMA maka alternatif terakhirnya cukup bisa baca tulis saja,” jelasnya.

Perekrutan KPPS oleh PPS ini nantinya akan berlangsung selama 7 hari. Jumlah yang
dibutuhkan mencapai ribuan. “Setiap TPS dibutuhkan 7 anggota KPPS, dan TPS kita ada
517 yang artinya jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 3.619 orang,” demikian
Supran.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *