BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersinergi dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Ini dikemukakan terkait pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dalam mewujudkan WBK dan WBBM ini kita harap terjadi sinergi antara APH dengan APIP, ini sebuah tantangan yang harus kita hadapi agar nantinya kita mendapatkan penilaian yang baik,” ungkap Hidayat pada acara pencanangan zona integritas yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kepahiang, Selasa (19/02/2019).
Sebelumnya Kajari Kepahiang, Lalu Syaifudin dalam pidato sambutannya mengatakan peningkatan pelayanan di Kejari Kepahiang sejak 2017 dengan membangun e-office atau kantor elektronik berupa aplikasi digital seperti Si-AKANG (Sistem Informasi Administrasi Kejaksaan Negeri Kepahiang) dan Si-Kodekjakpol (Sistem Informasi Koordiasi Elektronik Jaksa dan Kepolisian).
“Aplikasi tersebut untuk mempermudah dalam pelayanan di Kejaksaan Negeri Kepahiang,” sampai Lalu.
Kemudian dalam mewujudkan Zona Integritas WBBM, Lalu mengungkapkan pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal yang membutuhkan jasa pelayanan berupa TP4D dan Jaksa Pengacara Negara.
“Ada instansi yang inginkan pelayanan ini, kami menyediakan diri. Akan lebih bagus dilakukan dari awal,” kata Lalu.
Pada acara ini juga hadir Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati, Forkopimda Kepahiang, pimpinan Perbankan, kepala OPD dan Camat se Kabupaten Kepahiang.(rls/bvc)