Napi Lapas Way Kanan yang Kabur Ditangkap di Curup

Napi yang kabur dari Lapas Way Kanan Lampung berhasil diamankan Polsek Curup (Foto : Istimewa)

Bengkuluvoice.com, Rejang Lebong – Kepolisian Sektor (Polsek) Curup berhasil menangkap seorang narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Way Kanan, Lampung. Napi berinisial SA ditangkap di sebuah hotel yang ada di Kota Curup.
.
Penangkapan SA berawal dari penggeledahan yang dilakukan Polsek Curup. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Curup, Iptu Untoro.

“Kami mendapatkan infomasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di hotel dimana SA ditangkap, dalam penggeledahan itu ditemukan sabu senilai Rp 7,5 Juta,” terang Untoro.

Untoro menambahkan inisial SA merupakan salah satu DPO yang kabur dari Lapas Way Kanan, Lampung.

“Selanjutnya kita akan koordinasikan ke Polres di Way Kanan,” kata Untoro.(uls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *