Pemdes Taba Padang Tetapkan 53 KPM BLT DD 2023

Kades Taba Padang Yoyon saat memberikan sambutan di Musdesus BLT DD 2023

BengkuluVoice.com, Kepahiang– Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Padang Kecamatan Seberang Musi, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023, pada Senin (20/02/2023).

Hadir dalam musdesus ini diantaranya BPD dan Kades Taba Padang, Camat Seberang Musi, dari Dinas PMD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat desa setempat.

Dalam musyawarah tersebut Kades Taba Padang Yoyon menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT DD 2023 berbeda dari tahun sebelumnya sesuai Permenkeu Nomor 201/ PMK.07/ 2022.

Perbedaan yang dimaksud yakni kriteria penerima seperti warga kehilangan mata pencaharian, difabel, berkartu keluarga tunggal atau lansia, sakit menahun dan belum menerima bantuan pemerintah seperti PKH dan BNPT.

“Jumlahnya tetap Rp 300 ribu per- bulan dan masih diberikan selama 12 bulan yang dimulai dari Januari,” terangnya.

Yoyon juga menjelaskan penjaringan atau pendataan KPM dilakukan Kadus masing – masing. Melalui musdesus, ditentukan atau diseleksi usulan – usulan yang disampaikan masing – masing Kadus.

“Kalau ada masyarakat yang sebelumnya terdata sebagai penerima KPM BLT-DD tetapi tidak di tahun ini agar jangan berprasangka negatif, itu lantaran masyarakat sudah dianggap mampu atau tidak masuk kriteria lagi,” terangnya lagi.

Pada Musdesus ini ditetapkan sebanyak 53 KPM BLT DD 2023, dan telah dilakukan penandatanganan serta penyerahan berita acara.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *