BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tarif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Kabupaten Kepahiang mengalami kenaikan pada tahun ini.
Terkait perubahan itu, distribusi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 tidak dapat dilakukan seperti biasanya di setiap Maret -April.
Menurut Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarrullah Mutaqin, pihaknya baru berencana mencetak SPPT selanjutnya didistribusikan.
“Kita kan ada perubahan tarif nih, jadi tidak dapat cetak dan distribusikan SPPT seperti biasanya di Maret. Kemungkinan itu (Cetak dan Distribusi SPPT) baru dapat kami lakukan di bulan depan, semoga ya,” ungkapnya, Selasa (14/05/2024).
Ia berujar, pihaknya akan berupaya secepat mungkin dalam mendistribusikan SPPT PBB- P2 di tahun ini mengingat target penerimaan 2024 yang harus tercapai seperti tahun – tahun sebelumnya.
“Pemungutan pajak dari PBB-P2 harus bisa berjalan seperti diharapkan meskipun adanya keterlambatan dalam distribusi, target harus kita capai tahun ini, harus over,” kata Amar.
Dijelaskan, tarif PBB-P2 mulai tahun 2024 sedikit mengalami kenaikan dari biasanya atau naik hanya sebesar 0,2 persen.
“Perda terkait itu kan sudah, jadi resmi naik tahun ini, sedikit kok,” demikian Amar.(bvc)