Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kepahiang, Puluhan Paket Ganja Ditemukan di Pondok Tersangka

Tersangka AG yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial AG (24) pada Senin (29/04/2019). AG merupakan warga Kelurahan Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas.

Penangkapan AG dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Rahmat. Ditemukan satu paket besar ganja dan puluhan paket kecil siap edar yang disimpan di dalam pondok milik AG.

“Saat penggeledahan di pondok milik tersangka AG juga ditemukan satu bungkus biji ganja yang siap tanam, alat hisap sabu atau bong, kertas paper rokok dan puluhan korek api,” jelasnya, Selasa (30/04/2019).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan oleh petugas setelah mendapatkan informasi tentang bandar narkoba berinisal MW di wilayah tersebut. Tersangka MW sudah menjadi target petugas dan merupakan teman akrab tersangka AG.

“Tersangka MW berhasil melarikan diri dengan cara masuk ke semak – semak hutan, sempat terjadi aksi kejar – kejaran di tengah pemukiman yang padat penduduknya. Dalam penggeledahan di rumah tersangka MW yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, petugas menemukan satu paket kecil ganja dibungkus kertas koran di bawah bantal,” sampainya.

Pada pemeriksaan, tersangka AG mengaku bekerjasama dengan MW dalam bisnis barang haram tersebut, baik ganja maupun sabu-sabu. Satu paket kecil ganja dijualnya seharga Rp 50 ribu.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *