BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Seorang pria berinisal AN tertangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang sedang menggelar razia pada Senin (29/04/2019) malam. AN kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan laptop hasil curian.
Laptop hasil curian tersebut diakui oleh AN dicurinya di sebuah rumah di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
“Sajam jenis pisau tersebut terselip di pinggang AN, barang bawaannya berupa laptop diakuinya hasil curian di Rimbo Pengadang,” terang Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Jery Antonius Nainggolan, Selasa (30/04/2019).
Dari Polsek Rimbo Pengadang, lanjutnya, membenarkan jika bersangkutan merupakan buronan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Untuk perkara sajam kita proses (Polres Rejang Lebong), kemudian perkara curat diproses oleh Polsek Rimbo Pengadang,” demikian Jery.(uls)