BengkuluVoice.com, Kepahiang – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Bengkulu terhadap bantuan dana Partai Politik (Parpol) diserahkan ke pengurus parpol di Kabupaten Kepahiang.
Penyerahan LHP dana bantuan tahun anggaran 2021 tersebut diserahkan pihak Badan Kesbangpol setempat, Senin (30/05/2022).
“LHP BPK sudah kita serahkan ke pengurus masing – masing parpol,” terang Kepala Badang Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan didampingi Kabid Poldagri Surta Kadodo Alam.
Pada penyerahan LHP itu disebutnya hanya 7 parpol yang hadir atau yang langsung mengambil dokumen LHP BKP. Sedangkan 3 parpol lainnya berhalangan oleh beberapa hal.
“Parpol yang belum mengambil atau menerima itu meliputi dari PKS, PPP dan Demokrat, diantaranya karena sedang rapat,” ungkapnya.
Ditambahkan, bantuan dana bagi parpol pada tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan dari sebelumnya. Dana bantuan tersebut akan dapat segera dicarikan.
“Ada kenaikan yakni Rp15 ribu per suara dari sebelumnya Rp11.131. Dana bantuan parpol untuk tahun ini akan dapat segera dicairkan,” jelas Musi Dayan.(bvc)