BengkuluVoice.com, Kepahiang – Persatuan Wartawan Indonesiac (PWI) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, sangat mendukung akan rencana Kementerian Kominfo menyiapkan aturan (regulasi) agar Google dan Facebook membayar konten berita.
Demikian disampaikan Ketua PWI Kabupaten Kepahiang Mukhtar Amin, belum lama ini.
Menurutnya, Google dan Facebook sudah merealisasikan hal itu di sejumlah negara di Eropa.
“Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki jumlah media massa terbesar di dunia, mayoritas media siber. Google dan Facebook banyak diuntungkan dengan konten- konten media siber lokal, namun kontribusi mereka (Google-Facebook) tidak berdampak serius bagi pemasukan media yang memiliki konten,” kata Amin, .
Dikatakan, Dewan Pers sudah sejak lama menginisiasi hal itu dengan berkomunikasi dengan asosiasi kewartawanan dan juga asosiasi perusahaan media yang menjadi konstituennya. Diharapkan regulasi itu bisa segera terbit dan diterapkan.
“Platform seperti Google News atau Facebook News cukup banyak menyajikan berita- berita lokal. Padahal Google dan Facebook tidak memiliki wartawan di lapangan. Mereka bahkan bisa menyajikan berita sama cepatnya dengan media arus utama yang terindeks oleh algoritma mereka,” sambungnya.
Amin menambahkan, sudah sepatutnya kerja keras tim redaksi di media lokal mendapat imbalan atas penerbitan konten-konten di platform digital milik Google dan Facebook.
“Hanya mengandalkan AdSense tidak cukup. Apalagi nilai CPC klik AdSense di Indonesia sangat kecil. Apalagi di masa pandemi seperti ini, banyak media yang kesulitan keuangan, bahkan ada yang gulung tikar. Untuk itu, kami mendukung Kominfo segera menyiapkan regulasi ini demi mendukung pers nasional dan ini menjadi payung hukum untuk meminta Google, Facebook atau platform sejenisnya membayar konten media,” sampainya.(bvc/rls)