BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pelaku pembunuhan di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Kepahiang.
Pelaku RD (23) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian atau pada Selasa (08/06/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kepahiang Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Rawi (43) warga Kelurahan Padang Lekat karena dendam.
Dijelaskan, istri tersangka mengaku telah diperkosa Rawi sebanyak dua kali di bulan Mei 2021.
“Tersangka ditangkap malamnya. Pengakuan tersangka hingga melakukan pembunuhan berawal dari penyampaian istrinya yang akan gantung diri karena telah disetubuhi secara paksa oleh korban,” terangnya.
Dketahui, tersangka menghabisi korbannya Rawi yang merupakan temannya juga mantan bosnya ini menggunakan senjata tajam jenis pisau. Penusukan itu dilakukan sebanyak 13 kali, yang pertama dilakukan ketika korbannya sedang berbaring di atas kasur.
Setelah menusuk bagian perut korban yang tengah berbaring di atas kasur di rumahnya tersangka, selanjutnya penusukan dilakukan tersangka ketika korban berupaya kabur atau berlari ke depan rumah.(bvc/rls)