Haji Ditunda, Belum Ada Permohonan Pengembalian Setoran, 5 Orang CJH Meninggal Dunia

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Arsan S Ibrahim

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini telah resmi dibatalkan. Terkait keputusan pembatalan ini, juga telah disosialisasikan ke masyarakat terutama ke calon jemaah haji (CJH) seperti halnya dilakukan Kemenag Kepahiang.

“Soal keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji kita sampaikan ke masyarakat. Pembatalan juga jelas tujuannya, mementingkan keselamatan jemaah menyangkut pandemi Covid-19,” terang Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Arsan S Ibrahim, Selasa (08/06/2021).

Untuk setoran biaya haji yang sudah dilunasi calon jemaah haji disebutnya dapat ditarik kembali oleh CJH yang menginginkan. Caranya dengan mengajukan permohonan pengembalian setoran.

“Setoran yang sudah lunas bisa diambil, tapi sampai saat ini belum ada CJH kita yang mengajukan permohonan pengembalian setoran itu,” ungkap Arsan.

Dijelaskan, jumlah CJH Kabupaten Kepahiang yang semestinya diberangkatkan tahun 2021 ini sebanyak 110 orang. Lantaran terjadinya pembatalan, pemberangkatan untuk 110 CJH tersebut dimungkinkan pada tahun 2022 mendatang.

“Kita doakan persoalan pandemi ini bisa segera berakhir, supaya semuanya bisa seperti semula,” sampainya.

Sementara itu, dari data 110 CJH Kepahiang yang tertunda keberangkatannya tersebut diketahui ada 5 orang yang telah meninggal dunia. CJH yang meninggal itu dapat digantikan oleh ahli waris atau keluarganya masing – masing.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *