BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di Kabupaten Kepahiang sudah terjadi sekitar satu bulan. Kelangkaan gas ini cukup meresahkan warga yang berhak menggunakan.
Kelangkaan gas yang penyebabnya belum diketahui secara pasti ini diharapkan tidak berkepanjangan mengingat tingginya akan kebutuhan epiji di Kepahiang.
Terkait kelangkaan itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kepahiang diketahui telah menyurati agen elpiji yang ada di Kepahiang untuk meminta penjelasan kelangkaan gas elpiji 3 kg.
“Kita masih mencari tahu sebab langkanya gas 3 kg ini, kita sudah surati agen elpiji, pada pekan lalu,” kata Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Kepahiang Husni Thamrin, Selasa (06/10/2020).
Hanya saja diakuinya surat yang dilayangkan Disdagkop itu belum ada yang dibalas oleh pihak agen elpiji yang ada di Kepahiang. Untuk itu Diasdagkop akan menyurati kembali agen elpiji dalam waktu dekat.
“Kita tunggu balasannya dalam pekan depan, jika tidak ada juga maka kita akan surati lagi,” ungkapnya.
Menurut Husni, pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas kelangkaan gas elpiji karena bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Gas ini bukan kewenangan kita berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2018, dalam aturan itu sangat jelas, tapi kita tetap surati agen yang ada sekedar untuk mengetahui sebabnya apa,” demikian Husni.(bvc)