BengkuluVoice.com, Kepahiang – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang akan berganti nama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kepahiang Taufik.
Menurutnya, pergantian nama gugus tugas menjadi satuan tugas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tapi, lanjutnya, pergantian nama gugus menjadi satgas di Kepahiang masih akan menunggu petunjuk maupun arahan dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu petunjuk dari pusat, lanjutannya, yang jelas memang sudah ganti nama,” terang Taufik belum lama ini.
“Kita tunggu saja intruksinya, setelah itu barulah resmi berganti nama menjadi Satgas Penanganan Covid-19,” tambah Taufik.
Dikatakan Taufik, diharapkan masyarakat Kepahiang untuk tetap menjalani protokol kesehatan. “Yang penting untuk masyarakat adalah jaga kesehatan, tetap pakai masker saat keluar rumah,” sampai Taufik.(bvc)