Kabupaten Kepahiang Terapkan New Normal 1 Juli

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid bersama Ketua DPRD Kepahiang, Dandim 0409 Rejang Lebong, Kapolres Kepahiang dan Kajari Kepahiang dalam apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mulai menerapkan new normal pada 1 Juli 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 Kepahiang, Senin (29/06/2020).

Dengan diterapkan new normal, aktivitas di Kabupaten Kepahiang akan kembali normal seperti biasa terhitung dari tanggal yang telah ditetapkan tersebut.

“Perlu kami sampaikan new normal ini bukan berarti sudah tidak menjalankan protokol kesehatan, tetap harus dijalankan, seperti penggunaan masker dan lainnya,” terang Sekda Kepahiang Zamzami Zubir kepada jurnalis.

Dengan penerapan new normal ini juga, Gugus Tugas Covid-19 Kepahiang telah menutup posko di Desa Muara Langkap atau di perbatasan Kepahiang – Empat Lawang (Sumsel).

“Itu penarikan petugas posko atas keputusan bersama, gugus tugas tidak dibubarkan, tugasnya gugus tugas sekarang ini memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam memastikan protokol kesehatan benar – benar dijalankan masyarakat, disebut nantinya akan dilakukan razia di tempat – tempat keramaian.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *