BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Penyerahan LKPD tersebut diserahkan di gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu pada hari ini, Rabu (24/06/2020).
Hadir dalam penyerahan itu, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Damsi dan lainnya.
Kepala BKD Kepahiang Damsi A menyampaikan predikat WTP yang kembali diraih Pemkab Kepahiang sebagai hasil perjuangan bersama dan menjadi motivasi kedepannya.
“Alhamdulliah kita tahun ini dapat WTP lagi, hasil pemeriksaan BPK,” sampai Damsi.
Sebelumnya Pemkab Kepahiang juga berhasil mendapat predikat WTP dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2018.(bvc)