800 Pasutri di Kepahiang Tak Punya Buku Nikah

Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Herman Yatim

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Masih banyak pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang yang tidak memiliki buku nikah. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, jumlah pasutri yang belum punya buku nikah ini mencapai 800 pasang.

“Saat ini kita sedang mendata pasangan menikah yang belum punya dokumen nikah, data sementara ada sekitar 800 pasang,” terang Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Herman Yatim melalui Kasi Bimas, Ali Akbar, Selasa (09/06/2020).

Diungkapkan Ali, Kemenag Kepahiang akan mengajukan isbat nikah bagi ratusan pasutri yang belum memiliki dokumen nikah tersebut ke Pemkab Kepahiang. Besar harapannya isbat nikah itu dapat difasilitasi.

“Kita harap Pemkab Kepahiang akan memfasilitasi agar tidak ada lagi pasangan menikah yang tidak memiliki dokumen nikah,” sampainya.

Sementara angka pernikahan di Kepahiang dari Januari hingga Mei 2020 tercatat sebanyak 268 pernikahan. Jumlah pernikahan itu disebut menurun dibanding dengan angka pernikahan di Januari – Mei tahun 2019 yang mencapai 289 pernikahan.

“Untuk bulan mei hanya ada 3 peristiwa nikah dan itu semua dilakukan di luar kantor, ” jelasnya.(hbv)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *