Puluhan Lahan Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

Kantor Bupati Kepahiang (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 58 lahan milik Pemkab Kepahiang belum
bersertifikat. Lahan itu meliputi 25 lahan Sekolah Dasar (SD) dan 33 lahan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kepahiang.

“Soal lahan ini kita sudah minta ke dinas terkait yakni Dinas Pendidikan dan Dinkes melengkapi syaratnya, agar segera kita proses,” terang Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan kepada jurnalis belum lama ini.

Terkait penyertifikatan lahan ini, ditarget tuntas pada tahun 2021 mendatang. Untuk itu OPD harus melengkapi syarat yang ditentukan.

“Begitu juga OPD lainnya, jika ada lahan belum bersertifikat silakan ajukan ke kita agar bisa juga diproses tahun ini,” ungkapnya.

Ia berujar bukti kepemilikan bagi pemerintah daerah sangat penting agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Semua harus dapat tuntaskan, jangan ada masalah nantinya,” singkat Iwan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *