BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tiga pelaku curanmor berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang. Ketiga pelaku, inisial EF (30) warga Kota Bengkulu, RO (21) dan KE (30) warga Kabupaten Rejang Lebong.
Penangkapan berawal dari kekecurigaan anggota Polsek Ujan Mas melihat dua pengendara motor Yamaha Vixion (EF dan RO). Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, ternyata benar motor Vixion yang mereka gunakan adalah hasil curian.
Dari penangkapan EF dan RO, kemudian mengamankan tersangka KE. “Ketiganya sudah beraksi di 6 TKP, Kota Bengkulu dan Kepahiang,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kabag Ops, AKP Eka Candra didampingi Kasat Reskrim, AKP Yusiady, Rabu (26/02/2020).
Dijelaskan, ketiga pelaku saling kenal atau komplotan dan merupakan residivis pada kasus yang sama.
“Mereka belum lama keluar dari penjara dengan kasus yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan,” terangnya.(bvc)