BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari.
“Sejumlah desa masih belum penuhi kuota, jadi diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPS, perpanjangan selama tiga hari,” kata Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, Senin (24/02/2020).
Sejumlah desa yang pendaftarnya masih belum penuhi kuota itu meliputi Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu.
Kemudian tiga desa dari Kecamatan Kabawetan, Desa Air Sempiang, Desa Bandung Baru dan Desa Bandung Jaya.
“Kita harap pada masa perpanjangan ini bisa terpenuhi semuanya,” ungkap Supran.
Sebelumnya KPU Kepahiang membuka pendaftaran PPS Kepahiang pada tanggal 18 hingga 24 Februari.(bvc)