BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menaikkan gaji kepala desa (Kades) dan perangkat desa lainnya. Perbup tentang kenaikan gaji perangkat desa ini ditandatangani Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid pada Senin (24/02/2020).
Penandatanganan dilakukan dihadapan anggota Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Kepahiang.
Dinaikkannya gaji perangkat desa tersebut sesuai PP 11 Tahun 2019 tentang gaji perangkat desa, yang disetarakan dengan PNS golongan IIA.
“Kita tambah sebesar Rp 4,5 Miliar, seluruh perangkat desa naik gajinya. Kenaikan ini tentunya perangkat desa wajib bekerja secara maksimal,” sampai Hidayat dalam acara penandatanganan perbup di Aula Setda Kepahiang.
Terpisah, Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra mengapresiasi Bupati Kepahiang yang secara cepat menanggapi keresahan di tingkat desa.
“Tadi kami bersama ketua menghadiri rakor dan penandatanganan perbub kenaikan gaji perangkat desa, kami apresiasi respon cepat pemerintah daerah ini dan selanjutnya bersama eksekutif akan mengambil langkah untuk penganggaran,” ujarnya.(bvc/rls)