BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang akan melakukan pendataan terhadap aset desa yang bersumber dari dana desa (DD). Pendataan direncanakan dalam waktu dekat ini.
“Kita mulai akan melakukan pendataan aset desa yang dibangun dengan DD, dari tahun awal mereka menerima DD hingga 2019,” sampai Kepala Dinas PMD Kepahiang Ris Irianto melalui Kabid PMD Tuhri, Jumat (07/02/2020).
Dari hasil pendataan yang dilakukan, tambahnya, akan dapat diketahui capaian pembangunan di desa – desa dan pemerintah juga mengetahui desa mana saja yang menjadi prioritas pembangunan ke depannya.
“Aset desa ini berbeda dengan aset daerah, jadi perlu kita lakukan pendataan. Jelasnya pemerintah ini ingin pembangunan secara merata di setiap desa demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, ” ujarnya.
Disisi lain. Tuhri mengatakan alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah selama ini tidak semata mata bertujuan pada peningkatan pembangunan infrastruktur melainkan juga pada peningkatan sumber daya manusia di desa.
“Tujuan dari dikucurkannya DD ini sangat jelas, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga akhirnya desa bisa mandiri,” demikian Tuhri.(hbv)