Pemkab Kepahiang Usulkan 1197 Unit Rumah di Program BSPS 2020

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kepahiang Riky Setiawan

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengajukan 1197 unit rumah tidak layak huni ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020.

Plt Kepala Bappeda Kepahiang Feri Irawan melalui Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Riky Setiawan mengatakan usulan bantuan tersebut diajukan pada 2019 lalu dan realisasinya masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

“Lebih dari seribu unit rumah yang diajukan untuk program BSPS tahun ini, tapi kita belum bisa memastikan berapa yang mendapat bantuan itu, kita masih menunggu hasil atau keputusan dari Kementerian PUPUR,” jelas Riky, Senin (03/02/2020).

Sejumlah rumah tidak layak huni yang diajukan mendapat bantuan perbaikan lewat program BSPS tahun ini tersebar di 8 kecamatan dengan jumlah dari puluhan hingga ratusan unit rumah.

“Tahun belakang (2019) ada 264 rumah yang dapat bantuan perbaikan program BSPS, tahun ini kita harap bisa lebih banyak lagi bahkan jika bisa seluruhnya, masyarakat sangat terbantu dengan program ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, kriteria penerima bantuan program BSPS diantaranya warga berpenghasilan rendah dan memiliki alas hak yang jelas.

“Data yang diajukan tentunya sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan, dan semoga saja ada kenaikan nilai bantuan dari sebelumnya,” demikian Riky.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *