BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 14 OPD di lingkup Pemkab Kepahiang diminta segera menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) tahun 2019.
Lakip tersebut akan segera dinilai Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
“Lakip itu harus terkumpul pada akhir Januari ini, agar bisa dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB,” kata Kabag Ortala Setda Kepahiang, Andang Widiharso kepada jurnalis belum lama ini.
Dijelaskan Andang, Lakip 2019 juga menjadi tanggungjawab OPD Kepahiang. Lakip yang dari seluruh OPD Kepahiang harus menyinkronkan dengan renstra dan renja, IKU, PK juga rencana aksi dan capaian kinerja.
“Lakip ini penting seperti halnya laporan keuangan, maka itu kita harapkan kersama OPD yang baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penilaian pada tahun 2018 lalu Lakip Kepahiang mendapatkan nilai C. Untuk tahun 2019 diharap naik menjadi A.
“Lakip yang dibuat akan menentukan berapa nilai yang didapat, target kita meningkat dari sebelumnya, bahkan naik menjadi A. Dari itu Lakip segera diselesaikan dan sampaikan,” pungkas Andang.(bvc)