BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang inspeksi mendadak atau sidak parkir di beberapa titik pada Kamis (16/01/2020). Dalam sidak itu Tim Saber Pungli menemukan oknum juru parkir (Jukir) yang tidak memberikan karcis parkir dan tanpa seragam serta identitas sebagai jukir.
Ketua Pelaksana Saber Pungli Kepahiang Kompol Rudy S menjelaskan sidak parkir yang dilakukan di tiga titik yakni Pasar Kepahiang, Pucak Mall dan RSUD Kepahiang.
“Kita penertiban di tiga titik parkir, ini awal bersifat humanis untuk mendapat fakta di lapangan, selanjutnya kita akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemkab Kepahiang,” sampai Rudy, juga selaku Wakapolres Kepahiang, Jumat (17/01/2020).
Beberapa temuan dalam sidak tersebut, lanjutnya, dari jukir yang hanya menggunakan nomor parkir atau tidak memberikan karcis resmi, besaran retribusi parkir tidak sesuai aturan hingga kawasan yang rawan akan kecelakaan lalu lintas.
“Hanya secarik kertas dan plastik yang ditulis nomor yang diberikan, kemudian besaran uang parkir tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Rudy.
Ia menambahkan, dari rapat koordinasi nantinya akan dapat memetakan titik – titik parkir resmi yang dilindungi peraturan dan menjadi sumber PAD Pemkab Kabupaten Kepahiang.
“Kita akan bersihkan parkir illegal yang menjurus pada pungutan liar dan kita tindak tegas nantinya ” demikian Rudy.(bvc/rls)