BengkuluVoice.com, Kepahiang – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2019 turun 178 kasus atau 46 persen dibanding tahun 2018.
Tepatnya jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi selama tahun 2019 adalah 209 kasus dan 387 kasus di tahun 2018.
Sementara untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 disebut berjumlah 187 kasus atau turun 45 persen. Untuk penyelesaian kasus tahun 2018 berjumlah 339 kasus.
“Kita lihat selama tahun 2019 ini terjadi penurunan kasus,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Suparman dalam jumpa pers akhir tahun 2019 yang digelar Selasa (31/12/2019) malam.
Kemudian untuk kasus menonjol terdapat dua kasus yakni kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai tanggal 6 Oktober dan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan lapen dan TPT yang pendanaannya bersumber dana desa (DD) Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir tahun 2017.(bvc)