BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pansus 1 DPRD Kabupaten Kepahiang mengadakan rapat pembahasan Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Selasa (12/11/2019). Pada rapat ini Pansus 1 mengundang Bagian Hukum Setda Kepahiang, Kesbangpol dan Bappeda.
Dalam rapat ini, Ketua Pansus 1 Haryanto mengungkapkan rapat mengundang OPD terkait seperti Kesbangpol dan Bappeda untuk penguatan regulasi atas raperda yang sedang mereka dibahas.
“Inventarisir masalah, kajian dan referensi menjadi bahan awal dalam pembahasan raperda ini,” kata Haryanto.
Ia menyampaikan, Pansus 1 selanjutnya akan mengundang kepolisian dan kejaksaan mengingat raperda yang dibahas menjadi bidang kepolisian juga kejaksaan.
“Kita juga mengundang kepolisian, kejaksaan dan juga dinas sosial serta dinas kesehatan menyangkut narkoba ini bidang tugas mereka,” sampainya.
Diketahui, anggota Pansus 1 yang hadir dalam rapat pembahasan ini yakni Franco Escobar, Riswanto, Ansori M dan Abdul Haris.(bvc)