DPRD Kepahiang Bentuk 3 Pansus Bahas 5 Raperda

Juru bicara Fraksi Nasdem menyerahkan daftar usulan anggota Pansus kepada Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan (Foto : Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari eksekutif dan legislatif disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Untuk membahas kelima Raperda itu, DPRD memutuskan membentuk tiga panitia khusus (Pansus).

“Setelah menerima usulan anggota Pansus dari masing – masing Fraksi DPRD maka diputuskan membentuk 3 Pansus,” ungkap Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan selaku pimpinan rapat paripurna, Kamis (07/11/2019).

Pansus 1 akan membahas Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Adapun anggota Pansus 1, Bambang Asnadi, Franco Escobar, Ansori M, Haryanto, Riswanto dan Haris.

Waka II DPRD Kepahiang Thobar Muad didampingi Wabup Netti Herawati dan anggota DPRD Syaparudin pada paripurna penyampaian jawaban fraksi – fraksi atas pendapat Bupati Kepahiang (Foto : Humas DPRD Kepahiang)

Kemudian Pansus II membahas Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Anggota Pansus II, RM Johanda, Maryatun, Candra, Nyimas Tika Herawati, Budi Hartono, Hamdan Sanusi, Dwi Pratiwi, Nanto Husni, Taswin Nata Diningrat.

Sedangkan Pansis III membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Raperda tentang
RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2016 – 2021 dan Raperda tentang Penyertaan Modal.
Anggota Pansus III, Joko Triono, Syaparudin, Agung Prayoga, Hendri, Okta Sinopa, Eko
Guntoro dan Wansah.(bvc)

 

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *