Jadwalkan 7 Agenda Paripurna di Bulan November

Waka II DPRD Kepahiang Thobari Muad (Foto : Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tujuh agenda sidang paripurna dijadwalkan digelar DPRD Kepahiang pada November mendatang. Demikian hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang, Rabu (30/10/2019).

“Tujuh agenda sidang paripurna telah kita jadwalkan untuk dilaksanakan bulan November dalam hal penyusunan dan pembentukan Propemperda yang di dalamnya ada usulan Raperda baik itu dari eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD yang saat ini sedang disusun Bapemperda bersama Bagian Hukum dan HAM,” kata Waka II DPRD Kepahiang Thobari Muad, selaku pimpinan rapat Banmus.

Juga dijawalkan pada November itu, paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

“Saat ini (Raperda APBD 2020) masih dalam tahap rasionalisasi dan sinkronisasi, dan sesuai amanat Permendagri 13 Tahun 2006 tentang jadwal penyusunan APBD dan Permendagri 33 Tahun 2019 tentang penyusunan, penjabaran dan penetapan APBD maka harus disahkan satu bulan sebelum masa anggaran berakhir,” tambahnya.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kepahiang tentang APBD tahun anggaran 2020 ini direncanakan digelar pada 27 November.

“Insyaallah untuk persetujuan bersama tentang APBD Kabupaten Kepahiang 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 27,” demikian Thobari.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *