Ajukan Rp 89,7 Miliar untuk Rekonstruksi Pasca Banjir

Kepala Pelaksana BPBD Kepahiang Taufik (Foto : Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang diketahui mengajukan bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir sebesar Rp 89,7 miliar ke pemerintah pusat. Pengajuan pada bulan September lalu.

Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang Taufik mengatakan usulan dana hibah tersebut masih belum dilakukan verifikasi oleh pihak pusat.

“Kita ajukan itu Rp 89,7 miliar, usulan itu kewajiban kita dan kita ajukan pada September lalu. Saat ini kita masih menunggu tim verifikasi dari pusat, belum ada kabarnya,” ungkap Taufik, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, nilai yang diajukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir sesuai dengan kondisi. Diharapkan usulan bantuan dana yang diajukan dapat dikabulkan.

“Nilai usulan besar, tapi itu sesuai kondisi, kita harap tim verifikasi dari pusat sudah turun tahun ini, semoga dikabulkan,” jelasnya.

Sekedar mengingat, bencana banjir yang merendam sejumlah desa di Kabupaten pada Jumat (26/04/2019) lalu merusak ratusan rumah dan jembatan.

Kemudian Senin (17/06/2019), Line Officer (LO) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengunjungi Kabupaten Kepahiang untuk melihat langsung dampak dari bencana tersebut.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *