2 Oknum ASN Rejang Lebong Tertangkap Miliki Sabu

Dua oknum ASN Rejang Lebong dan tiga tersangka pemilik narkoba jenis sabu lainnya yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Satresnarkoba Polres Rejang Lebong menangkap 2 oknum ASN berinisial TH dan AW bersama tiga rekannya AL, LD dan AH atas dugaan kepemilikan sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/09/2019).

Penangkapan TH dan AW serta empat tersangka lainnya disebut berawal dari laporan dari masyarakat ke Satresnarkoba Polres Rejang Lebong.

“Tim langsung melakukan penggeledahan di kediaman TW dan mengamankan TW dan tiga rekannya AW, AL dan LD,” sampai Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Edy Suprianto kepada sejumlah jurnalis, Selasa (01/10/2019).

Hasil dari pemeriksaan terhadap TW dan AW serta tiga rekannya itu, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong mendapat informasi tentang asal sabu tersebut yang diperoleh mereka dari seorang bandar inisial AH.

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Pada penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket kecil yang diduga sabu, alat hisab bong dan sejumlah barang bukti lainnya.(uls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *