BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan
perhitungan APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang TA 2019 mengalami defisit senilai Rp 22.909.463.124,27.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun 2019, Senin (29/07/2019).
Rincian anggaran tersebut, pendapatan daerah dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain yang sah senilai Rp 754.521.632.081,22 dan belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung senilai Rp 870.354.993.078.
Dari rincian itu, maka anggaran mengalami defisit senilai Rp 115.976.455.896,78. Setelah ditambah pembiayaan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 96.217.937.488,51 dan pengeluaran pembiayaan Rp 3.150.954.716 serta pembiayaan netto Rp 93.066.982.772,51 defisit menjadi Rp 22.909.463.124,27.
“Defisit akan ditutup dari surplus pembiayaan daerah sehingga APBD tahun anggaran 2019 mengalami anggaran seimbang,” ungkap Hidayat.
KUA-PPAS yang disampaikan itu menjadi pedoman dan arah pemerintah daerah untuk membahas penyusunan APBD Perubahan 2019 dan bahan pertimbangan penyusunan anggaran tahun 2020 nantinya.(bvc)