BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang membuka kegiatan pelayanan hukum gratis di Warbol Mie Aceh, Kecamatan Kepahiang. Pelayanan hukum yang merupakan program Kejari Kepahiang yang dinamakan Jalaga (Jaksa Melayani Warga) ini dibuka setiap Selasa dari Jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin mengatakan program Jalaga sesuai dengan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.
“Masyarakat jangan sungkan – sungkan lagi untuk konsultasi hukum dengan pihak kejaksaan, bisa konsultasi di warung mie aceh ini,” ungkapnya.
Dikatakan, program yang pertama kalinya di Provinsi Bengkulu sebagai upaya Kejari Kepahiang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Jalaga, pihak Kejari Kepahiang akan memberikan penjelasan terkait persoalan hukum.
“Kami terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemudian, Sekda Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir dalam pidato sambutannya mengungkapkan program Jalaga sebuah terobosan Kejaksaan Kepahiang dalam hal pelayanan hukum terhadap masyarakat.
“Masyarakat jangan ragu lagi untuk konsultasi hukum dengan pihak kejaksaan, terlebih sekarang masyarakat bisa konsultasi di warung ini setiap Selasa,” sampainya.(bvc)