Satu Pelaku Pembunuhan di Desa Apur Ditangkap

Satu pelaku pembunuh Hermansyah yang berhasil ditangkap Polsek PUT (Foto istimewa)

BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Satu dari tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada Oktober 2018 lalu ditangkap Unit Reksrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Np, juga merupakan warga Desa Apur.

Penangkapan dilakukan, Sabtu (15/06/2019), di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Menurut Kapolsek PUT Iptu Djarkoni, penangkapan Np setelah mendapatkan informasi tentang pelaku yang berada di Desa Pematang Panjang, Sumatera Selatan. Dilakukan pengejaran dan Np kabur ke arah Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku (Np) sepertinya telah mengetahui pengejaran yang kita lakukan, pelaku kabur ke kawasan Tulang Bawang. Tapi akhirnya Np berhasil diamankan,” terang Djarkoni kepada sejumlah jurnalis, Senin (17/06/2019).

Untuk dua pelaku pembunuhan lainnya, Unit Reskrim Polsek PUT masih melakukan
pengejaran. Dua pelaku yang masih kabur tersebut berinisial Ba dan Al.

“Kita imbau mereka (Ba dan Al) bisa segera menyerahkan diri karena nantinya juga akan
tertangkap,” ungkapnya.(uls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *