BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sejumlah Parpol di Kabupaten Kepahiang yang
mendapat kursi di DPRD Kepahiang mengaku proaktif menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Seperti dikemukakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, calegnya sudah menyampaikan LHKPN.
“Tentunya sudah dilaporkan ke KPK, soal mekanismenya nanti setelah pleno penetapan calon terpilih,” kata Andrian kepada jurnalis belum lama ini.
Ia menambahkan, caleg tidak akan mengabaikan LHKPN terkait sanksi bagi caleg yang terpilih tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD.
“Jika tidak melaporkan maka tidak dilantik, kan sia-sia perjuangan di Pileg jika sampai tidak menyampaikan,” imbuh Andrian.
Kemudian dari politisi Partai Demokrat Kepahiang Abdul Haris mengatakan tiga caleg dari Partai Demokrat yang terpilih juga sudah melaporkan LHKPN.
“Sudah, tanda terima dari KPK sudah ada, nanti diserahkan ke KPU,” ungkap Haris.(bvc)