BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 7 kepala desa di Kabupaten Kepahiang akan berakhir masa jabatannya pada 2019 ini. Pemilihan kepala desa (Pilkades) direncanakan pada 2021 nanti.
Berdasarkan data dari Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, 7 kades yang berakhir masa jabatannya itu meliputi dari Kades Kembang Seri, Kades Embong Ijuk, Kades Batu Belarik, Kades Pekalongan, Kades Taba Tebelet, Kades Lubuk Saung dan Kades Talang Tige.
“Untuk masa jabatan Kades Lubuk Saung dan Talang Tige berakhir pada Juli, selebihnya pada Desember, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kades itu maka dijabat Pjs Kades,” terang Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan melalui Kasubag Otonomi dan Perangkat Daerah, Rahmat Subarkah, Kamis (28/02/2019).
Sementara, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang berencana untuk menggelar pilkades secara serentak setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepahiang atau pada 2021. Hingga pilkades itu digelar, desa – desa tersebut dijabat oleh Pjs Kades.
“Hingga tahun depan belum pilkades, rencananya digelar pada 2021, otomatis kades yang habis masa jabatannya dijabat oleh Pjs, lagian tidak ada batasan untuk Pjs kades,” sampai Rahmat.(bvc)