Bawaslu Sayangkan APK Dipasang di Pohon

Salah satu APK yang dinilai telah menyalahi aturan

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bawaslu Kepahiang menyayangkan adanya alat peraga kampanye (APK) yang sengaja dipasang di tempat terlarang. Sejumlah APK dimaksudĀ APK pasangan Capres yang dipasang di pohon wilayah Desa Tebat Monok.

“Soal APK yang menyalahi aturan ini terpantau di beberapa titik, dan terbaru APK pasangan Capres yang dipasang di pohon, informasinya baru saja kami terima, kami sangat menyayangkan hal itu,” kata Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, Senin (25/02/2019).

Ia memperkirakan sejumlah APK yang dipasang di pohon tersebutĀ belum lama dipasang. Untuk memastikan itu, pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi APK itu dipasang.

“Kita harus cek atau pastikan itu, masih ada atau tidak, siapa tahu nantinya sudah tidak ada lagi atau dicopot oleh mereka yang memasangnya,” sampai Rusman.

Untuk eksekusi APK yang telah dinilai menyalahi aturan, Rusman menyampaikan jika Bawaslu sebatas melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi seperti ke KPU.

“Kita hanya merekomendasikan, kita tidak berhak mengeksekusi itu, eksekusi nantinya bersama – sama KPU dan lainnya,” pungkasnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *