BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengadakan entry meeting dalam rangka pemeriksaan penggunaan APBD 2018 di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini digelar di Aula Setda Kabupaten Kepahiang, Rabu (06/02/2019).
Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dalam acara ini meminta kepada kepala OPD hingga PPK dan bendahara barang mempersiapkan semua yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari BPK.
“KPA harus mengecek lagi penyelenggaraan anggaran tahun 2018, semua harus didukung dengan pertanggungjawaban yang baik dan benar,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar pengurus barang berkoordinasi dengan bidang aset baik itu berita acara serah terima barang ataupun lainnya. “Koordinasikan agar nantinya ketika dimintai keterangan tidak tergopoh-gopoh lagi mencari dokumen yang butuhkan,” sambungnya.
Sementara, Ketua Tim BPK I Putu Hatesa Twentoza mengatakan pihaknya akan melakukan
pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari.
“Selama waktu tersebut kita akan menguji beberapa akun-hal yang bisa diuji, fokus kami adalah melihat system pengendalian internal OPD, kami juga akan menguji akun akun tertentu yang telah selesai per 31 Desember 2018,” kata Putu.(rls/bvc)