BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Tim opsnal Polres Bengkulu Selatang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Simpang Suban Air Panas Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong. Terduga berinisil Ja (33) yang merupakan mantan suami ketiga korban, tepatnya ditangkap saat keluar dari sebuah hotel di Kota Mana, Bengkulu Selatan, Senin (14/01/2019) pagi.
Penangkapan Ja di sebuah hotel tempatnya menginap ini, berawal dari adanya laporan terduga pelaku yang menuju Bengkulu Selatan. Niat pelaku, akan kabur ke Provinsi Lampung.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Enggarsah Alimbaldi dan Kanit Pidum Ipada Prianto, diketahui korban tidak memberikan perlawan.
Dari pengakuan Ja kepada petugas setempat, ia melakukan aksinya tersebut direncanakan. Ia juga mengaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban yang dibunuhnya seperti gelang dan cincin emas serta satu unit handphone.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika membenarkan tentang terduga pelaku pembunuhan Hasnatul Laili dan dua anaknya ditangkap di Bengkulu Selatan. Terduga pelaku merupakan mantan suami korban sendiri.
“Terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” terangnya kepada sejumlah jurnalis.(uls)