BengkuluVoice.com, Kepahiang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepahiang menggelar penyuluhan hukum kepada perangkat desa pada Kamis (27/12/2018). Penyuluhan yang digelar di di aula Hotel Umro, Kepahiang tersebut dihadiri oleh ratusan peserta.
Penyuluhan ini sendiri dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Kepahiang, Burlian, SH.
“Sosialisasi atau penyuluhan tentang hukum ini penting, terlebih sudah ada desa yang bermasalah hukum bahkan ditahan,” kata Burlian dalam pidato sambutannya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa dan Kelurahan akan terus mendapat dana yang besar untuk dikelola. “Pembangunan diprioritaskan di desa, dana bisa lebih besar dari dinas dan itu perlu pemahaman bagi pemerintah desa, pemahaman tentang hukum,” imbuhnya.
Sementara Ketua LBH Kepahiang, Zainudin SH mengungkapkan penyuluhan merupakan bentuk partisipasi LBH Kepahiang memberikan edukasi hukum bagi perangkat desa dan masyarakat.
“Ini penting bagi masyarakat, perlu edukasi hukum sehingga masalah-masalah hukum dapat diantisipasi,” ungkapnya.
Diketahui, pemateri yang dihadirkan dalam sosialisasi ini adalah praktisi dan pakar hukum dari perguruan tinggi. Pemateri tepatnya dari Polres Kepahiang, Kejari dan akademisi seperti Dr Buchori yang juga dari BPN Kepahiang, dan dua Doktor lainnya.(bvc)