Coba Kabur, Dua Pelaku Curas Tumbang Ditembak Polisi

Dua pelaku curas yang berhasil ditangkap Unit Buser Polres Kepahiang (Foto : Polres Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Unit Buser Satreskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Minggu (23/12/2018). Kedua pelaku berinisial RY (23 dan PA (19) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di paha kirinya karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady menerangkankedua pelaku Curas yang sudah menjadi target tersebut ditangkap saat berboncengan dengan sepeda motor melintas di depan Kantor Bupati Kepahiang.

“Keduanya dengan sangat terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian paha sebelah kiri karena mencoba kabur dari sergapan, petugas sudah memberikan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan oleh mereka, “ jelasnya

Pada penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol, satu unit kamera merk canon, satu buah helm KYT warna hitam dan satu bilah senjata tajam jenis siwar.

Penangkapan tersebut diketahui dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Kepahiang Ipda Tomy Sahri dan Kanit Buser Bripka Deni Fahrozi. Pelaku RY dan PA ditangkap atas laporan korban Hendro (17) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang.

Sementara perampokan oleh RY dan PA itu terjadi pada Minggu (23/12/2018) sekitar pukul 18.10 WIB di depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupatan Kepahiang. Ketika itu korban sedang beristirahat usai kegiatan pemotretan yang beberapa saat kemudian datanglah kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R meminta secara paksa kamera korban. Karena korban tidak mau menyerahkan kameranya, korban langsung dibacok oleh pelaku.

“Pelaku RY merupakan residivis yang pernah di tangkap pada tahun 2013, karena terlibat kasus pembunuhan, keduanya kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, “ tegas Yusiady.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *