BengkuluVoice.com, Kepahiang – Polres Kepahiang mengamankan 65 liter minuman keras jenis tuak saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa (04/12/2018) malam. Puluhan liter tuak itu diamankan dari dua warung milik Marbun dan Hotlida.
“Rinciannya dari warung milik Marbun sebanyak 32 liter, dan warung milik Hotlida 33 liter,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, Rabu (05/12/2018).
Diketahui, Operasi Pekat Nala 2018 yang digelar Polres Kepahiang ini merupakan hari yang ketiga. Targetnya, premanisme, perjudian, narkoba, minuman keras, asusila atau prostitusi dan sajam (Senjata tajam).
“Operasi Pekan Nala ini berlangsung selama 15 hari yang dimulai dari tanggal 2 November, pada hari ketiga ini kita menyasar hotel, penginapan, panti pijat dan sejumlah warung yang terindikasi menjual minuman keras,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi pekat hari ketiga ini dibagi dua tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Yusiady dan Kasat Sabhara Iptu Satar Simarmata.
“Kami juga menyasar taman kota yang menjadi tempat nongkrongnya anak muda, kami mendapati ABG dan kami mengimbau kepada mereka agar segera pulang ke rumah masing – masing, itu untuk mencegah hal negatif yang dapat terjadi,” demikian Yusiady.(bvc)