BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar raperda eksekutif dan inisiatif DPRD pada Senin (05/11/2018).
Raperda inisiatif DPRD Kepahiang yang diusulkan yakni Raperda tentang penyelenggaraan kelurahan, Raperda tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kabupaten Kepahiang dan Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan perda.
Usulan tiga raperda tersebut disampaikan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rica Denis.
Sedangkan dari eksekutif hanya mengajukan satu raperda yaitu Raperda tentang kabupaten layak anak. Reperda ini pernah disampaikan dan belum dapat dibahas.
“Raperda tentang kabupaten layak anak yang belum dapat disahkan di masa persidangan kedua terdahulu, kami harapkan dapat dibahas,” sampai Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kepahiang Badarudin didampingi Waka 1 DPRD, Andrian Defandra dan Waka II DPRD, Syaparudin.(bvc)