Pelayanan e-KTP di Kepahiang Lumpuh Gara-gara Ini

Ilustrasi e-KTP (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang  –  Pelayanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kepahiang dihentikan sementara akibat server rusak. Perbaikan akan memakan waktu hingga dua pekan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah melalui Kabid Pendataan dan Pelayanan Penduduk, Oly Stepeu menerangkan kerusakan pada server terjadi beberapa hari yang lalu. Pihaknya telah meminta bantuan dari pusat untuk perbaikan server tersebut.

“Server induk kita sedang rusak, tapi kita sudah minta bantuan dari pusat untuk perbaikan dan akan segera diperbaiki, tidak makan waktu yang lama untuk perbaikan itu, paling lama dua pekan,” ungkap Oly pada Minggu (21/10/2018).

Akibat server mengalami kerusakan, pelayanan e-KTP dimulai dari perekaman data hingga pencetakan di Disdukcapil dihentikan untuk sementara waktu hingga server selesai diperbaiki.

” Kerusakan (Server) otomatis berdampak pada pelayanan kita, baik itu dalam perekaman ataupun pencetakan,” jelasnya.

Disisi lain, Oly mengingatkan tentang rencana Kemendari memblokir data diri warga yang belum melakukan perekaman data e- KTP hingga akhir tahun 2018. Warga Kepahiang diminta untuk melakukan perekaman sebelum pemblokiran data diri itu dilakukan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *